:

View SD NEGERI 1 PEPE LIHAT DI PETA YANG LEBIH BESAR

KALDIK TAHUN PELAJARAN 2014-2015




KALDIK - Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420 / 12941 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Pada Jalur Pendidikan Formal Tahun Pelajaran 2014/2015 ini ditetapkan guna memberikan pedoman kepada Kepala Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama tahun pelajaran 2014/2015 untuk mewujudkan keserasian langkah seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Permulaan tahun pelajaran 2014/2015 adalah hari Senin tanggal 14 Juli 2014. hari-hari pertama masuk satuan pendidikan merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru dimulai dengan masa orientasi peserta didik (MOPD). Sedangkan akhir tahun pelajaran 2014/2015 adalah hari Sabtu tanggal 17 Juni 2015.

silahkan DOWNLOAD disini